KPK Kumpulkan Menag dan Pejabat Eselon 1, Ada Apa?

Senin, 24 Juli 2023 – 12:48 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, dan Sekretaris Jenderal H. Nizar bersama sejumlah jajaran di kementerian tersebut pada Senin (24/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, dan Sekretaris Jenderal H. Nizar bersama sejumlah jajaran di kementerian tersebut pada Senin (24/7).

Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan pihaknya akan memberikan penguatan integritas untuk para penyelenggara negara atau yang dikenal dengan Executive Briefing di gedung lembaga antirasuah.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa eks Dirut Pertagas Niaga Jugi Prajogio

"Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Wamenag Saiful Rahmat Dasuki, Sekretaris Jenderal H. Nizar, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi tujuh Direktur Jenderal, dua Kepala Badan dan Inspektur Jenderal beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," kata Ipi.

Ipi menerangkan pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

BACA JUGA: KPK Tak Akan Panggil Menpora Dito Terkait Asal Usul Hadiah Rp 162 Miliar, Ini Alasannya

Dalam upaya pencegahan korupsi, menurut Ipi, Kemenag dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program pencegahan korupsi dan kajian yang dilakukan.

Salah satunya pada 2010, KPK melakukan kajian dan menemukan sejumlah titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh Kemenag.

BACA JUGA: KPK Incar Duit Haram Rafael Alun Melalui Unit Bisnisnya

"Saat itu KPK juga memberikan 48 rekomendasi yang harus dibenahi oleh Kemenag agar tidak terjadi korupsi dalam penyelenggaraan haji," kata dia.

Selain itu, tercatat sejumlah kasus korupsi di Kemenag yang pernah ditangani KPK. Di antaranya, yaitu korupsi Dana Abadi Umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1999-2003, kasus korupsi pengadaan Al-Qur'an dan laboratorium madrasah.

Ada juga korupsi dana penyelenggaraan ibadah haji dan dana operasional menteri (DOM), serta penerimaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Program pencegahan korupsi lainnya, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI). Pada SPI 2022, Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di 2021 meraih 80.10.

Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di Kemenag sebagai salah satu instansi dari total 640 peserta SPI yang meliputi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Responden yang dilibatkan meliputi tiga unsur pegawai internal, pemangku kepentingan eksternal, dan ahli.

Berdasarkan hasil SPI 2022, masih terdapat delapan titik rawan korupsi di Kemenag terkait tingkat keyakinan risiko kejadian suap dan gratifikasi. Lalu persepsi keberadaan trading in influence, risiko penyalahgunaan dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

Kemudian risiko konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM, penyalahgunaan fasilitas kantor, nirwewenang anggaran perjalanan dinas, anggaran SPJ honor, serta jual beli jabatan dalam promosi dan mutasi.

"Dari hasil SPI tersebut KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama Kemenag menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor," kata Ipi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Peringati Pengusaha Billy Beras agar Kooperatif pada Kasus Korupsi di Kemenhub


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Ipi Maryati   Menag   Wamenag   Gus Yaqut  

Terpopuler