jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio pada Senin (24/7).
Jugi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG tahun anggaran 2011-2021.
BACA JUGA: KPK Tak Akan Panggil Menpora Dito Terkait Asal Usul Hadiah Rp 162 Miliar, Ini Alasannya
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Jugi Prajogio, Direktur Utama Pertagas Niaga," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik terhadap saksi Jugi.
BACA JUGA: KPK Incar Duit Haram Rafael Alun Melalui Unit Bisnisnya
Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mempercepat penghitungan kerugian negara di kasus ini.
KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: KPK Peringati Pengusaha Billy Beras agar Kooperatif pada Kasus Korupsi di Kemenhub
KPK telah menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus ini.
Hanya saja lembaga antikorupsi belum membeberkan identitas pihak yang menjadi tersangka.
KPK saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi.
KPK akan mengumumkan para tersangka bersamaan dengan konstruksi perkara pada saat dilakukan penahanan. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Menteri Budi Karya, Sekjen Kemenhub juga Ikut Mangkir, KPK Beri Peringatan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga