KPK Lacak Aset Syamsul Arifin

Rumah di Jakarta Diendus KPK

Jumat, 26 November 2010 – 02:33 WIB

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pelacakan terhadap aset-aset atau harta milik tersangka dugaan korupsi APBD Langkat, Syamsul ArifinPelacakan aset dilakukan terkait dengan hasil penghitungan besarnya kerugian negara.

Juru KPK Johan Budi SP menjelaskan, memang dalam proses penyidikan, tim penyidik sudah menghitung besarnya angka kerugian negara akibat tindakan korupsi yang diduga dilakukan tersangka

BACA JUGA: Kejaksaan Anggap Busyro Pantas Pimpin KPK

Namun, katanya, penghitungan kerugian negara yang dilakukan penyidik sifatnya sementara
"Mengenai pastinya, yang menentukan nanti ya pengadilan," ujar Johan Budi kepada JPNN, kemarin (25/11).

Lebih lanjut dijelaskan, setelah yakin ada kerugian negara, maka penyidik melakukan penelusuran aset yang diduga kuat terkait erat dengan uang yang dikorupsi

BACA JUGA: KPK Tunggu Gerak Cepat Busyro Muqoddas

Bisa saja, data mengenai aset atau data yang terkait korupsi itu didapatkan penyidik saat melakukan pengembangan penyidikan atau keterangan para saksi.

"Apabila dalam proses penyidikan tiba-tiba didapatkan data mengenai aset atau harta yang diduga didapatkan dari uang korupsi, maka itu akan disita KPK, sampai terbukti di pengadilan," terang Johan.

Yang dimaksud Johan, jika harta atau aset itu akan dikembalikan lagi jika pengadilan menyatakan harta atau aset tersebut tidak terkait dengan hasil korupsi
"Jadi status sita itu, artinya harta atau aset dalam pengawasan KPK," terangnya

BACA JUGA: Pemeriksaan Lembar Jawab jadi Kewenangan PPK

Yang dipaparkan Johan ini merupakan mekanisme baku di KPK, tidak secara spesifik kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007.

Berdasarkan pelacakan JPNN, tim penyidik KPK saat ini sedang mengendus status sebuah rumah yang terletak di JlSiaga Raya No110 RT/RW012/004 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Keterangan sejumlah sumber di sekitar rumah itu, rumah tersebut ditinggali putri Syamsul, Beby Arbiana dan keluarganya.  Hanya saja, saat gencar-gencarnya pemberitaan pengusutan kasus Langkat ini, sekitar September 2010 Beby pindah rumah dan mengontrak di JlWarga II No22 RT014/003 Pejaten Barat Pasar Minggu Jakarta Selatan.

"Ibu Beby memang sudah pindah, belum lama, sekitar tiga bulan lalu," kata seorang warga sekitar rumah yang jalan masuk dari pagar ke pintu utamanya mirip lorong ituRumah sendiri tidak terlihat dari jalan raya karena pintu masuknya berupa lorong yang panjangnya sekitar 10 meter hingga gerbang yang selalu tertutup rapat.

Lorong menuju rumah tersebut lebarnya cukup untuk dilalui satu mobil dan dihiasi tanaman menjalar.  Rumah tersebut berada di sebelah kanan rumah nomor 110 A yang digunakan kantor Nokia.

Yang menariknya lagi, berdasarkan data yang diperoleh JPNN sesuai SHM 2126 dan 815 pada tanggal 28 September 2010 rumah itu dibeli oleh Ali Zainal Abidin dari Ni Ketut Sariasih, selang beberapa hari setelah KPK menyita Jaguar milik Beby.  Ni Ketut, berdasarkan penelusuran JPNN, merupakan istri IGM Kartikajaya yang rumahnya di Perumahan Raffles Hills Cibubur disita KPK pada bulan September 2010Sementara, Ni Ketut tercatat membeli rumah dari Umar Malahela pada tahun 2006.  Namun, sejak itu, rumah tersebut ditinggali Beby dan keluarganya.

Ali Zainal Abidin sendiri pada Rabu (24/11) lalu menjalani pemeriksaan di KPKDia diperiksa dari pukul 17.00 sampai 21.00 WIBDalam dua kali panggilan sebelumnya, Ali mangkir.  Ada dugaan kuat, Ali hanya dipinjam nama untuk menjualkan rumah tersebut senilai 8,5 MilyarKarenanya, menurut sejumlah warga setempat, rumah tersebut sempat dipantau langsung sejumlah pria berbadan tegap, yang diduga kuat petugas dari KPKHanya saja, rumah belum disita, terlihat dari belum adanya plang bertuliskan 'Rumah Ini Disita KPK'.

Saat dikonfirmasi mengenai informasi itu, Johan Budi tidak berkomentar"Saya hanya jelaskan yang normatif saja (mengenai proses penyidikan terkait dengan penyitaan, red)," kata Johan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Buka Pintu untuk Basrief Arief


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler