KPK Lambat, Kasus Nazaruddin jadi Bola Liar

Sabtu, 18 Juni 2011 – 18:38 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memanggil tiga politisi yang disebut M Nazarudin terlibat dalam anggaran untuk proyek wisma atlet SEA GamesHal itu sebagai antisipasi agar KPK tidak terlambat lagi seperti saat hendak memanggil Nazaruddin yang sudah terlanjur pergi ke Singapura.

"KPK harusnya segera memanggil pihak yang sudah disebut Nazarudin

BACA JUGA: Gunakan Prasangka Bersalah Kepada Pejabat Korup

Tiga politisi (Angelina Sondakh, I Wayan Koster dan Mirwan Amir) harus dihadirkan segera," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PuKAT) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Oce Madril, di Jakarta, Sabtu (18/6).

Oce memandang, sejauh ini KPK sering terlambat dalam mengambil tindakan
Ia mencontohkan pencekalan dan pemanggilan Nazarudin serta pihak-pihak terkait yang diduga terlibat kasus Wisma Atlet tersebut

BACA JUGA: Hampir Setahun Disidik, Awang Faroek Belum Tersentuh

"Kasus Wisma Atlet sudah hampir satu bulan tapi tidak ada menunjukkan progres
Masa awal KPK dulu, dalam dua bulan bisa menyelesaikan empat kasus

BACA JUGA: Bersyukurlah Masih Ada Siami

Tapi, sekarang kok tidak," kata Oce lagi.

Lebih lanjut Oce mengatakan, bisa jadi KPK mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu dalam mengusut suatu kasus dugaan korupsi"Kalau analisis politik bisa jadi," tegasnya"Tapi  KPK jangan suka mengulur-ulur terus, seperti penetapan Nunun saja lama," lanjut Oce.

Namun menurutnya, KPK harus segera meneetapkan tersangka baru baik itu untuk kasus di Kemendiknas maupun Wisma Atlet"Karena ini berhubungan dengan partai penguasa, jangan sampai ini berlarut dan jadi bola liar politik," tegasnya.

"Saya takutkan kalau dibawa ke Panja (Panitia Kerja) DPR lagi, maka akan hancur lebur penegakan hukum, seperti kasus Andi Nurpati diulur-ulur, lalu DPR masuk kita tidak tahu ujungnya nanti kemana," tambah Oce(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Susu Berbakteri Segera Diumumkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler