jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Rabu (2/10) malam. 5 orang yang ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Lokasi pertama di sebuah hotel di Jakarta Pusat sekira pukul 22.20 WIB. Dalam akun twitter resmi KPK, di hotel ini ditangkap dua orang berinisial HB(kepala daerah) dan DH (swasta).
BACA JUGA: KPK Tangkap Akil Terkait Suap Sengketa Pilkada
Penyidik KPK kemudian melanjutkan OTT di kawasan Widya Chandra Jakarta Selatan. Di tempat yang kedua ini, KPK kembali membekuk CHN (anggota DPR) dan CN (pengusaha) yang diduga memberikan uang kepada AM (Ketua MK).
"CHN dqn CN diduga memberi uang ke AM (Akil Mochtar) terkait sengketa Pilkada di sebuah kabupaten di Kalimantan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam keterangannya lewat akun resmi KPK.
BACA JUGA: DPR Sudah Lama Dengar Suara Sumbang Soal MK
Johan menambahkan KPK langsung menangkap ketiganya setelah diduga melakukan transaksi. Kata dia, serah terima uang mencapai sekitar Rp 2 - 3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. (awa/jpnn)
BACA JUGA: Terdakwa Korupsi Proyek Chevron Dituntut Enam Tahun Bui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD: MK Gempa Bumi dan Sulit Dipercaya Lagi
Redaktur : Tim Redaksi