KPK Larang APBD untuk Cetak Kartu Lebaran

Kartu Lebaran Pemda Jabar Segara Dikaji

Jumat, 27 Agustus 2010 – 18:42 WIB

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji kartu lebaran yang dikeluarkan Pemda JabarMenurut salah seorang pimpinan KPK, Haryono Umar,  jika kartu itu untuk keperluan pribadi mestinya menggunakan dana pribadi, bukan APBD.

"Saya belum lihat bagaimana bentuk kartunya

BACA JUGA: Ada 13 Gangguan Mudik Versi Polisi

Nanti akan kita pelajari apakah itu untuk keperluan pribadi atau kantor," ujar Haryono di Gedung KPK, Jumat (27/8)
Pernyataan ini menanggapi hebohnya kabar tentang kebijakan Pemda Jabar yang menerbitkan ribuan kartu lebaran

BACA JUGA: Tak Kantongi AMDAL, PLTA Asahan I Dipersoalkan

Kartu itu didanai dengan APBD yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Haryono menyebutkan, dalam hal ini peruntukan urusan pribadi harus dibedakan dengan urusan pemerintahan
APBD merupakan uang masyarakat karena itu penggunaannya harus dengan persetujuan masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk pribadi.

Selain mempelajari kartu lebaran, KPK juga akan menelisik APBD Pemda Jabar, khususnya pos anggaran untuk kartu tersebut

BACA JUGA: Susno Optimis Bebas

"Kita akan lihat apakah waktu pembahasan APBD dulu, itu disetujuiTerus, apakah dalam APBD-nya itu disebut rinci atau hanya bersifat umum misalnya dikatakan untuk operasional pemdaKalau umum, kan bentuknya bisa macam-macamAuditor tentu juga akan melihat itu," ujarnya.

Apabila nanti dinyatakan  bahwa kartu tersebut adalah kepentingan pribadi, kata Haryono, dana APBD yang  telanjur dipakai harus dikembalikanDeputi Penindakan KPK, Ade Raharja juga sependapatMenurut Ade, dalam UU Otonomi Daerah, sudah diatur bahwa keputusan atau kebijakan kepala daerah tidak boleh menguntungkan diri sendiri atau kelompoknya tetapi untuk masyarakat(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Jangan Parcel, Sembako Saja!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler