JAKARTA- Tak sedikit saksi kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia mencabut keterangan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) begitu jadi saksi di persidangan.Bagi KPK itu tak masalah sebab merupakan hak saksi tersebutMeski begitu, KPK justru lebih memercayai keterangan atau pengakuan saksi yang diutarakan pertama itu
BACA JUGA: Tak Bayar Denda, Napi Anak Batal Bebas
"Biasanya keterangan atau pengakuan saksi waktu pertama diperiksa penyidik itu lebih bisa dipercaya," sebut Direktur Penyidikan KPK Bambang Widaryatmo, disela perayaan HUT Kemerdekaan di gedung KPK.jpnn.com - Meski dicabut di persidangan, lanjut Bambang, bukan berarti hilang begitu saja tapi malah dijadikan bukti tertulis (dokumen) oleh KPK
BACA JUGA: Didesak Republiku, KPU Banding
"Biar hakim yang menilai kebenaran keterangan yang dicabut ituPencabutan keterangan BAP sempat dilakukan mantan deputi Gubernur BI Aulia Pohan saat menjadi saksi terdakwa mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor, pertengahan Juli
BACA JUGA: Anggota Paskibra Jadi Duta Belia
Di BAP, besan Presiden SBY inisempat menyebutkan saat rehat rapat dengar pendapat BI-Komisi IX DPR RI, pertengahan 2003Anggota Komis IX Paskah Suzetta -- kini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas-- mengatakan ada ongkosnya untuk merevisi UU BI dan menyelesaikan permasalahan BLBIBelakangan terungkap, agar lancar, BI membagikan uang Rp 31,5 miliar untuk lebih dari 50 anggota DPR(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Koruptor Jangan Diberi Kredit
Redaktur : Tim Redaksi