jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP berharap Kejaksaan Agung (Kejagung) rela melimpahkan kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumut ke lembaga antirasuah itu.
Dia menilai, penanganan kasus yang diduga melibatkan banyak pejabat eksekutif dan legislatif Sumatera Utara itu akan lebih efisien jika ditangani KPK.
BACA JUGA: Kamis, Bupati Barru Digarap Bareskrim
"KPK kan menangani kasus dugaan suap hakim PTUN tapi muaranya kan dari sprinlidik (kasus korupsi bansos) kejaksaan itu. Kan lebih baik KPK yang menangani," kata Johan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8).
Menurut Johan, anak buahnya sedang melakukan negosiasi dengan Kejagung mengenai pelimpahan kasus bansos. Tapi mantan juru bicara KPK itu mengaku belum mendapat laporan perkembangan terbaru terkait negosiasi itu.
BACA JUGA: Risma: Menteri saja Saya Nggak Mau, Apalagi Plt
Meski berharap mengambil alih kasus bansos, KPK tetap menghormati apapun sikap Kejagung. Menurutnya, KPK tidak akan memaksakan kehendak jika kejaksaan tetap ngotot mengusut perkara tersebut.
"Tentu ini tergantung dari pihak kejaksaan yang sudah melakukan penyelidikan terlebih dulu," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Jokowi Masukkan Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temui MenPAN-RB, Risma Minta Dokter dan Guru
Redaktur : Tim Redaksi