BACA JUGA: Jerat Jhony Allen, Hadi Beberkan Bukti Baru
Komisi kemarin mempertegas bahwa perintah penyadapan itu datang dari Ketua KPK (non aktif) Antasari Azhar.Rabu (24/6) empat pimpinan KPK Haryono Umar, Chandra M Hamzah, Bibit Samad Riyanto dan M Jasin kembali menyelenggarakan pertemuan di gedung komisi
Awalnya, pertemuan membahas persoalan bahwa KPK tengah mengalami banyak gangguan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya
BACA JUGA: KPK Balik Sudutkan Antasari
Namun, kesempatan tersebut juga membahas kasus penyadapan yang kini menjadi perdebatan sah atau ilegalChandra M Hamzah menjelaskan bahwa perintah penyadapan itu datang dari Antasari Azhar
BACA JUGA: Sopir Wajib Istirahat Tiap 4 Jam
Perintah itu datang awal Januari laluIni setelah Antasari mengungkapkan bahwa istrinya Ida Laksmiwati mendapatkan teror saat berada di pusat perbelanjaanTeror tersebut meminta mantan jaksa itu tak membongkar kasus korupsi lagi"Perintah penyadapan itu bukan kepada sayaTapi kepada penyelidikSaat itu diserahkan beberapa nomor," jelasnyaNah, kebetulan waktu itu, tambah Chandra dirinya memang berada dalam satu ruangan ketika perintah itu datangSelanjutnya, kata Chandra, penyelidik menyiapkan berkas administrasinyaTermasuk formulir untuk apa penyadapan dilakukan dan sejumlah pertimbangan"Karena kebetulan ada saya, penyelidik minta saya meneken," ucapnyaKomisioner termuda itu kembali menegaskan bahwa yang diserahkan itu hanya nomor saja tanpa nama
Saat dioperasikan ke alat sadap yang dimiliki KPK"Tak diketahui namanya," ungkapnyaPenyelidik kemudian juga mengecek ke provider nomor tersebutHasilnya nomor yang disadap itu juga tak terdaftar atas nama Rani dan Nasrudin"Kami tak mengetahui karena tak berinteraksi dengan mereka," ucap Mantan Ketua Senat Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu.
Setelah evaluasi satu bulan, terang dia, tak diketahui indikasi korupsi"Tapi Antasari minta diperpanjang," jelasnyaSetelah satu bulan diperpanjang, hasilnya masih saja sama"Karena tak diketahui indikasi korupsi kami hentikan," tambahnyaSemuanya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di komisi
Dia menerangkan bahwa untuk memahami persoalan penyadapan tersebut para pimpinan KPK juga belum mengetahui siapa Rani dan Nasrudin"Untuk memahami ini perlu diketahui bahwa saat itu belum ramai isu Rani dan NasrudinJadi kami belum tahu apa-apa," jelasnyaSaat ini bukti-bukti penyadapan itu sudah disita polisi.
Chandra juga menambahkan bahwa KPK akan membantu polisi sepenuhnya untuk mengungkap kasus pembunuhan Nasrudin"Kami akan bantu sepenuhnyaApa yang polisi minta akan kami berikan," tambahnya.
Namun Chandra tak mau menjawab pertanyaan apakah terseretnya dia ke meja pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terkait Antasari yang berkelit memerintahkan penyadapan"Itu urusan polisi," ujarnya.
Soal itu, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto juga menegaskan bahwa perintah itu datang dari Antasari"Kalau saat itu perintah datang dari Ketua KPK masak kami nggak percaya. Apalagi UU No 30 tahun 2002 tentang KPK bilang bahwa komisi bisa menyelidiki apabila ada pihak yang mengganggu ," terang mantan Kapolda Kaltim tersebut.
Pimpinan lain, Haryono Umar menambahkan bahwa penjelasan ihwal penyadapan itu bukan upaya membela diri"Kami terpanggil menjelaskan bahwa publik yang belum tahu persoalan ini tak bertambah bingung," terangnyaKondisi senyatanya, tambah Haryono, KPK mencium ada pihak-pihak yang ingin mengganggu kinerja komisi menyeret para koruptor ke tahanan
Bagaimana tanggapan kubu Antasari Azhar - Menurut salah satu pengacara Antasari, Hotma Sitompul Antasari tak pernah memberi perintah apapun
Rabu (24/06), sejumlah pengacara Antasari menjenguk kliennya di Polda Metro JayaMereka membicarakan kasus secara keseluruhan, salah satunya informasi dari polisi bahwa Antasari meminta KPK menyadap telepon Nasrudin Zulkarnaen"Kami tanyakan, kata Pak Antasari tidak betulSetelah itu kami tidak berani bicara," ujar Hotma.
Dalam pertemuan itu, Antasari menceritakan jika penyidik sudah hampir selesai memeriksa"Pak Antasari bilang penyidik sudah menanyakan apakah ada saksi yang meringankan dirinya," ujar pengacara Muhammad Assegaf yang kemarin juga di Polda Metro Jaya
Menurut dia, Antasari sengaja menyimpan saksi meringankan sampai di pengadilan nanti"Saksi yang meringankan Antasari ada lebih dari satuTapi tak perlu diperiksa penyidik, akan diajukan di persidangan," katanya.
Terkait keterangan polisi bahwa Antasari hanya berduaan dengan Rani di Hotel Mahakam, menurut Hotma, akan dibuktikan dalam persidangan"Nanti akan terlihat di pengadilan," katanya
Pengacara yang lain Ari Yusuf Amir optimistis Antasari akan bebas"Kita punya saksi yang tahu persis bahwa hubungan Nasrudin dan Pak Antasari itu baik sekaliMemang pernah ada kejadian di hotel Gran Mahakam, namun itu sudah selesai dan selanjutnya sangat baik," katanya.
Secara terpisah, Direskrimum Polda Metro Jaya tetap yakin keterangan Chandra Hamzah dan saksi lain dari KPK akan membuka motif Antasari di pengadilan"Kami punya bap ( berita acara pemeriksaan) nya dan itu nanti akan terlihat," katanya.(git/ rdl/ind)
Peran Antasari di Seputar Penyadapan
- Menyerahkan nomor yang akan disadap ke penyelidik
- Memerintahkan perpanjangan jangka waktu penyadapan
Peran Chandra
- Meneken berkas administrasi penyadapan
- Mengevaluasi hasil penyadapanHasilnya tak ada indikasi korupsi
- Menghentikan penyadapan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan 70% Libatkan Sepeda Motor
Redaktur : Tim Redaksi