jpnn.com, KUALA LUMPUR - Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) terus melempar tinju kepada mantan Perdana Menteri Najib Razak. Kabar terbaru, KPK-nya Malaysia itu membuka kembali penyelidikan kasus dugaan suap yang sudah berumur 16 tahun: pembelian kapal selam Scorpene dari Prancis.
Menurut The Star, Najib sudah ditanyai soal kasus tersebut saat menghadiri panggilan Senin (19/11). Dia diminta memberikan keterangan resmi sebagai penanggung jawab. Saat pembelian kapal selam tersebut pada 2002, Najib menjabat menteri pertahanan Malaysia.
BACA JUGA: Pengin Tahu Jumlah Kepala Daerah Tersangka di KPK?
''Kami juga akan memanggil yang lain,'' ujar salah seorang petinggi yang tak ingin namanya disebutkan.
Kasus tersebut bermulai saat LSM Suara Malaysia (Suaram) menuduh Najib dan kroninya menerima sogokan dalam pembelian alutsista termahal sepanjang sejarah Malaysia itu.
BACA JUGA: Setelah 27 Tahun, Imelda Marcos Akhirnya Divonis Bersalah
Najib menyetujui pembelian dua kapal selam besutan Prancis tersebut dari perusahaan Direction des Construction Navales (DCNS) sejumlah USD 1,1 miliar (Rp 16 triliun).
Proyek tersebut menuai kontroversi saat Scorpene kiriman pertama pada 2010 tidak bisa menyelam karena masalah teknis.
BACA JUGA: Prof Mahfud Temui Pimpinan KPK, Ini Hasilnya
Suaram menyebutkan, produsen kapal yang kini bernama Naval Group itu mengirimkan dana USD 130 juta atau Rp 1,8 triliun kepada sebuah perusahaan bodong milik Abdul Razak Baginda. Saat itu, Razak Baginda merupakan penasihat politik Najib.
''Ini adalah perampokan dari Barisan Nasional (partai Najib) terhadap rakyatnya,'' ujar Direktur Eksekutif Suaram Sevan Doraisamy. (bil/c5/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebijakan Rumah DP Nol Persen Mengurangi Pungli dan Korupsi
Redaktur & Reporter : Adil