KPK Masih Usut Keterlibatan Pimpinan Komisi V

Rabu, 18 Januari 2017 – 19:40 WIB
Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - Penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat belum tuntas, meski sejumlah terdakwa sudah diseret ke persidangan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih mengusut dugaan keterlibatan pimpinan dan anggota Komisi V DPR dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan pada Januari 2016.

BACA JUGA: KPK Harus Tuntaskan Kasus Choel Mallarangeng

"Komisi V DPR masih kami dalami semua kok yang terkait dengan (kasus suap) PUPR (kemenpupera)," tegas Agus usai rapat dengar pendapat Komisi III DPR dan KPK, Rabu (18/1).

Sebelumnya, KPK sudah menggarap sejumlah pimpinan dan anggota Komisi V DPR dalam kasus ini.

BACA JUGA: KPK: Jangan Pilih Pemimpin Berasal dari Dinasti Politik

Seperti Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis, Wakil Ketua Michael Wattimena, Muhidin Mohamad Said, Yudi Widiana, Lasarus. Kemudian anggota DPR Fathan Subchi, Musa Zainudin, Alamudin Dimyati Rois, Mohammad Toha, Fauzi H Amro, Elion Numberi.

Agus mengatakan, sampai saat ini masih menunggu perkembangan penyidikan yang tengah dilakukan anak buahnya.

BACA JUGA: KPK Yakin Kenaikan Dana Parpol Berdampak Positif

"Kami menunggu perkembangan yang dilakukan penyidik," tegas Agus.

Sejauh ini, Agus mengatakan, belum ada gelar perkara lagi untuk meningkatkan status saksi ke tersangka.

"Kalau ada temuan baru yang kuat penyidik melakukan gelar perkara. Biasa keputusan menaikkan status seseorang menjadi (tersangka) itu lewat gelar perkara," katanya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPK Isyaratkan ada Tersangka Baru Korupsi E-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Kemenpupr  

Terpopuler