BACA JUGA: Pemerintah Bolehkan Outsourcing
Keputusan ini diambil karena penyidik KPK hingga Rabu (31/3) sore ini, belum mengetahui bagaimana kondisi kesehatan Ibrahum paska menjalani cuci darah
BACA JUGA: Kehadiran Ibas Bukan Bukti Dukungan SBY
"Status Ib (Ibrahim) untuk sementara ditahan di rumah sakit, tapi bukan dibantarkan," ucap juru bicara KPK Johan Budi SPSelain itu diputuskan pula, terhitung sejak hari ini Ib dan AS (Adner Sirait) menjalani penahanan selama 20 hari pertama
BACA JUGA: Jampidsus Tambah 5 Tersangka Baru
Adner sendiri, lanjut Johan, sudah menjadi tahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) LP CipinangJohan menambahkan, hari ini KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan atas Adner maupun IbrahimMeski tak memeriksa kedua tersangka, namun penyidik saat ini tengah mempelajari barang bukti dan dokumen yang disita dari rumah ataupun kantor Adner dan Ibrahim.
Dijadwalkan pada pekan depan, penyidik akan mulai memeriksa saksi-saksi kasus penyuapan Rp 300 juta ituSeperti diberitakan sebelumnya, Adner tertangkap tangan oleh KPK saat menyerahkan bungkusan berisi uang Rp 300 juta pada Ibrahim di Jl Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa pagiSelain uang, disita pula ponsel(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Pajak Yakin Gayus Bukan Pemain Tunggal
Redaktur : Antoni