KPK Menahan Hakim Ibrahim di Rumah Sakit

Rabu, 31 Maret 2010 – 18:09 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memutuskan penahanan atas hakim Ibrahim yang tertangkap tangan menerima suap dari Adner Sirait di kawasan Cempaka Putih, Selasa (30/3) laluNamun karena Ibrahim dalam kondisi sakit, maka KPK memutuskan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta itu ditahan di rumah Sakit Mitra Internasional, Jatinegara

BACA JUGA: Pemerintah Bolehkan Outsourcing



Keputusan ini diambil karena penyidik KPK hingga Rabu (31/3) sore ini, belum mengetahui bagaimana kondisi kesehatan Ibrahum paska menjalani cuci darah
Namun menurut juru bicara KPK, Johan Budi, jika tim dokter memutuskan kondisi Ibrahim membaik maka dipastikan dia akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Kehadiran Ibas Bukan Bukti Dukungan SBY

"Status Ib (Ibrahim) untuk sementara ditahan di rumah sakit, tapi bukan dibantarkan," ucap juru bicara KPK Johan Budi SP


Selain itu diputuskan pula, terhitung sejak hari ini Ib dan AS (Adner Sirait) menjalani penahanan selama 20 hari pertama

BACA JUGA: Jampidsus Tambah 5 Tersangka Baru

Adner sendiri, lanjut Johan, sudah menjadi tahanan dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) LP Cipinang

Johan menambahkan, hari ini KPK tidak menjadwalkan pemeriksaan atas Adner maupun IbrahimMeski tak memeriksa kedua tersangka, namun penyidik saat ini tengah mempelajari barang bukti dan dokumen yang disita dari rumah ataupun kantor Adner dan Ibrahim.

Dijadwalkan pada pekan depan, penyidik akan mulai memeriksa saksi-saksi kasus penyuapan Rp 300 juta ituSeperti diberitakan sebelumnya, Adner tertangkap tangan oleh KPK saat menyerahkan bungkusan berisi uang Rp 300 juta pada Ibrahim di Jl Mardani Raya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa pagiSelain uang, disita pula ponsel(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen Pajak Yakin Gayus Bukan Pemain Tunggal


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler