KPK Menduga 4 Legislator Kota Bandung Ini Cawe-cawe dalam Proyek Pekerjaan

Selasa, 19 Maret 2024 – 11:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah anggota DPRD Kota Bandung menitip pengerjaan proyek di Pemkot Bandung. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah anggota DPRD Kota Bandung menitip pengerjaan proyek di Pemkot Bandung.

KPK pun mendalami itu dengan memeriksa empat legislator Kota Bandung pada Senin (18/3).

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa 4 Legislator Bandung

Lembaga antirasuah memeriksa Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung yang melibatkan Wali Kota nonaktif Yana Mulyana.

BACA JUGA: KPK Cecar Sekda Kota Bandung soal Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan berupa titipan paket pekerjaan untuk dimasukkan dalam anggaran APBD perubahan Pemkot Bandung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/3).

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.

Sebelumnya, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, dan Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairur Rijal sudah menjalani sidang dan divonis di PN Bandung. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler