jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat legislator Kota Bandung pada Senin (18/3).
Empat anggota DPRD Kota Bandung ini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung yang melibatkan Wali Kota nonaktif Yana Mulyana.
BACA JUGA: KPK Cecar Sekda Kota Bandung soal Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek
Mereka yang diperiksa ialah Riantono, Yudi Cahyadi, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi.
"Pemeriksaan bertempat di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
BACA JUGA: KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, dan Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairur Rijal sudah menjalani sidang dan divonis di PN Bandung.
Mereka dinilai terbukti menerima suap dari tiga orang dari pihak swasta yakni Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika Sony Setiadi, dan Manajer PT SMA Andreas Guntoro. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cecar Sekjen DPR Indra Iskandar soal Pengadaan Kelengkapan Rujab Anggota Legislator
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga