jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses penyidikan kasus baru. KPK tengah membidik kasus dugaan rasuah dalam pengadaan proyek di PT Amarta Karya pada 2018-2020.
"Saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/6).
BACA JUGA: KPK Takkan Biarkan eks Pejabat Waskita Karya Ini Menikmati Duit Hasil Korupsi
KPK mengeklaim sudah mengantongi banyak bukti ketika menetapkan kasus ini ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi menduga terdapat proyek fiktif dalam pengadaan proyek di PT Amarta Karya.
"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Fikri.
BACA JUGA: Hmm, Adi Wibowo Bantu Waskita Karya Tilap Uang Negara Rp 26,6 Miliar
Fikri mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan.
"Pihak yang kami tetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," tutur Fikri.
BACA JUGA: My Mystery, Karya Paling Personal dalam Hidup Isyana Sarasvati
KPK memastikan bakal mengusut kasus ini sampai tuntas. Beberapa saksi sudah dijadwalkan untuk dipanggil ke depannya.
"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," jelas Fikri. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap-siap, Petinggi Waskita Karya Terduga Koruptor Pembangunan IPDN Segera Disidang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga