jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat pernyataannya soal peningkatan status hukum Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto naik ke tahap penyelidikan. Sebenarnya yang ditingkatkan statusnya ialah Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh.
"Saya salah (sebut), yang naik lidik (penyelidikan, red) bukan Boltim, tetapi Bolmut," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (13/6).
BACA JUGA: Denny Indrayana Sebut KPK Sedang Berupaya Menjegal Pencapresan Anies, Begini Analisisnya
Pahala menjelaskan Depri memiliki resort dan material terbesar di wilayahnya. Namun, aset itu menggunakan nama anaknya.
KPK menilai anaknya tidak mungkin bisa membangun bisnis tersebut lantaran masih muda. Dengan begitu, enyelidikan dibuka oleh lembaga antirasuah.
BACA JUGA: KPK Benarkan Sedang Selidiki Kasus Korupsi di Kementerian
Anak Depri sudah mengundurkan diri sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Karena itu, KPK menganggap tidak mungkin sang anak yang masih berusia 20 tahunan memiliki kekayaan besar padahal telah berhenti sebagai abdi negara.
BACA JUGA: Eko Darmanto Pegawai Kemenkeu Hedon Kini Sudah Dibidik KPK, Masuk Tahap Penyelidikan
Pahala meminta maaf atas kesalahan penyebutan nama saat melakukan wawancara. Namun, pencarian informasi terkait dugaan pidana yang dilakukan Depri tetap berlangsung.
"Yang naik ke lidik Bupati Bolmut Depri Pontoh," ucap Pahala. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Potensi Konflik Kepentingan Ekspor-Impor, KPK Kirimkan Surat soal Bisnis 28 Pegawai Kemenkeu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga