KPK Minta Kepala Brimob Hadirkan Ajudan Nurhadi

Senin, 13 Juni 2016 – 22:55 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Empat anggota Brimob Polri ajudan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman, masih belum bisa dihadirkan KPK. Padahal kehadiran keempatnya penting sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus. 

Namun, KPK tidak tinggal diam. Ketua KPK Agus Rahardjo telah meminta Direktur Penyidikan agar berkoordinasi dengan Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail untuk menghadirkan empat anggotanya ke KPK.  

BACA JUGA: Siap-Siap, Tersangka Korupsi e-KTP Segera Dioper ke Penuntutan

"Kepada Kakor Brimob untuk membawa saksi tersebut agar bisa ditanyai di KPK," kata Agus, Senin (13/6). 

Keempat anggota Brimob Polri itu ialah Brigadir Ari Kuswanto, Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto. Agus mengatakan, KPK sudah berkoordinasi dengan Polri dalam upaya menghadirkan empat Brimob tersebut. Baik secara lisan maupun tertulis.

BACA JUGA: Misbakhun Beri Pujian untuk Penghematan di Kemendagri, Tapi...

"Kami sudah berkoordinasi, mudah-mudahan akan datang ke KPK," katanya. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Hak Politik Dewie Limpo Tak Dicabut, Ini Reaksi KPK

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Ada Pejabat DKI Jadi Bidikan KPK di Kasus Reklamasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler