KPK Minta Menteri, Wamen, dan Kepala Badan Prabowo Segera Laporkan Kekayaannya

Senin, 21 Oktober 2024 – 17:43 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Badan/Lembaga agar segera mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Badan/Lembaga agar segera mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK menilai sudah menjadi kewajiban bagi pihak-pihak tersebut agar membuat LHKPN mereka.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Batu Bara, KPK Panggil Anak Buah Sri Mulyani

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No. 02 tahun 2020, bahwa setiap penyelenggara negara berkewajiban menyampaikan LHKPN-nya dengan jangka waktu paling lambat tiga bulan sejak pengangkatan pertama atau dilantik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Oleh karena itu, lanjut Tessa, bagi Menteri dan Wakil Menteri yang telah dilantik dan belum menyampaikan LHKPN pada periode 2024 ini, dapat menyampaikannya sesuai jangka waktu tersebut.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Panggil Plt Dirut PT KA Properti Manajemen

"Bagi Menteri dan Wakil Menteri yang sebelumnya telah lapor LHKPN pada 2024, dapat melaporkan harta kekayaannya kembali secara periodik pada 2025," kata Tessa.

KPK terbuka untuk membantu ataupun melakukan pendampingan penyampaian LHKPN jika dalam pengisiannya mengalami kendala.

BACA JUGA: Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming

Tessa menatakan penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat melalui https://elhkpn.kpk.go.id. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   LHKPN   tessa mahardhika   Prabowo  

Terpopuler