Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Panggil Plt Dirut PT KA Properti Manajemen

Senin, 21 Oktober 2024 – 17:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution pada Senin (21/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Plt. Direktur Utama PT KA Properti Manajemen Junaidi Nasution pada Senin (21/10).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan paket pekerjaan enam perbaikan perlintasan sebidang wilayah Jawa dan Sumatera pada 2022.

BACA JUGA: Tessa Mahardika Yakin KPK Sudah Sesuai Prosedur Menangani Kasus Mardani Maming

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama JN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022. Adapun proyek tersebut yakni:

BACA JUGA: KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Eks Penyidik Minta KPK Menetapkan Kepala Bapanas Sebagai Tersangka Kasus Demurrage Beras

3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera. Dari sepuluh orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Petinggi PT Insight Investments Management


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler