jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta Komisi III DPR memberi ruang kepada KPK untuk melakukan penambahan penyidik dalam jumlah besar.
Dikatakan Abraham, bila dibanding dengan lembaga pemberantsan korupsi di China, setingkat wilayah dibekali dengan 300 penyidik. Hal itu berbanding terbalik dengan kondisi yang dijalani KPK.
BACA JUGA: JK Tegaskan Pemerintah Efektif Tak Perlu Banyak Imbauan
"Teman-teman DPR, berikan kita kesempatan perluas jumlah penyidik, minimal 3 ribu. Kalau sekarang penyidik KPK 60 orang disuruh berantasan korupsi dari Sabang sampai Merauke," kata Abraham Samad saat RDP dengan Komisi III DPR RI, Senin (2/12).
Menurut Abraham, jumlah penyidik yang 60 orang itu sangat tidak sebanding dengan tindak pidana korupsi yang semakin hari semakin masif di tanah air.
BACA JUGA: KPK Tegaskan tak Ada Penyidik dari TNI
"Apalagi sekarang korupsi sudah sangat masif, agak sulit, kewalahan kita," ujar Abraham Samad dalam rapat dipimpin Ketua Komisi III Pieter Zulkifli itu.
Dalam RDP kali ini, Komisi III DPR lebih mendalami masalah kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan maupun pencegahannya. Para politisi DPR sebaliknya meminta KPK lebih menekankan pada aspek pencegahan korupsi banding penindakannya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Baca Nota Pembelaan, Djodi Curhat Soal Keluarga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencoreng MA, Djodi Supratman Minta Maaf
Redaktur : Tim Redaksi