KPK Mulai Selidiki Anggodo

Kamis, 26 November 2009 – 15:14 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak cekatan setelah polisi memberi lampu hijau tentang proses hukum bagi Anggodo Widjojo, adik buronan KPK, Anggoro WidjojoHari ini, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprinlid) untuk Anggodo, terkait laporan dari Tim Pembela Suara Rakyat Anti Kriminalisasi tentang ulah Anggodo yang diduga melakukan serangkaian upaya untuk menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan yang menyeret Anggoro Widjojo.

Adanya Sprinlid untuk Anggodo itu disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi SP kepada wartawan, siang tadi.  "Surat perintah penyelidikan terhadap Angodo Widjojo ditandatangani hari ini," ujar Johan.

Sebagai tindak lanjut, imbuh Johan, penyelidik KPK akan meminta keterangan pihak-pihak terkait termasuk Ary Muladi.  "Langkah berikutnya kita akan minta keterangan pihak terkait

BACA JUGA: Tak Terima Dipecat, Antasari Gugat ke PTUN

" ucap Johan


Johan menambahkan, salah satu indikasi awal penyelidikan Anggodo karena adanya pelimpahan berkas  dari kepolisian melalui Wakabareskrim Dikdik Mulyana Arif

BACA JUGA: 78 Bukti Chandra Diserahkan ke Kejari

"Yang pasti kasus yang ditangani yang mengandung tindak pidana korupsi, kalau pidana umum tetap kepolisian," kata Johan lagi.

Seperti diketahui, keterlibatan Anggodo Widjojo terkuak saat Mahkamah Konstitusi memperdengarkan hasil rekaman KPK atas pembicaraan Anggodo
Dalam rekaman itu terungkap Anggodo kerap berkomunikasi dengan penyidik di Bareskrim Mabes Polri dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung

BACA JUGA: Yakin Tak Berakhir di Pengadilan

Anggodo menginginkan agar para aparat hukum itu menjerat Bibit-Chandra dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang atau menerima suap yang diterima dari Ary Muladi.

Ary yang sempat ditahan Bareskrim dengan sangkaan menggelapkan uang suap dari Anggodo kemudian mencabut keterangannya di BAPDia kemudian melaporkan Anggodo ke KPK dengan tusuhan menghalangi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Jamaah Terhambat ke Arafah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler