KPK-N Desak Pemerintah Kuasai PT.NNT

Selasa, 14 April 2009 – 16:33 WIB
PT.NEWMONT NUSA TENGGARA (NNT). Pemerintah Didesak untuk membeli Saham PT.NNT.
JAKARTA – Komite Penyelamat Kekayaan Negara (KPK-N) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Kepala Negara menyatakan bahwa pemerintah segera akan menggunakan haknya membeli saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

“Niat membeli saham tidak cukup hanya oleh Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN) karena hal itu masih harus menunggu konfirmasi Menteri KeuanganJadi sikap untuk menggunakan hak membeli saham itu harus datang dari negara,” kata Koordinator KPK-N, Marwan Batubara, di press room DPR Jakarta, Selasa (14/4).

Desakan tersebut terkait dengan gagalnya eksekusi penjualan 17 persen saham PT NNT kepada Pemerintah RI sebagaimana yang telah diputus oleh lembaga arbitrase internasional (United Nations Commision on International Trade Law), 31 Maret 2009 lalu.

Ditegaskan Marwan, sikap tegas dari Kepala Negara melalui Presiden SBY yang akan menggunakan haknya membeli saham dimaksud dinilai sangat penting dan strategis karena secara langsung akan menjamin optimalnya pendapatan negara, terpeliharanya kemandirian dan harga diri bangsa guna meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah di Nusa Tenggara Barat.

“Negara harus menguasai tambang Batu Hijau itu melalui penguasaan saham oleh BUMN dan BUMD

BACA JUGA: Silang Pendapat Carrefour-KPPU

Jangan seperti yang terjadi pada masa lalu di tambang Freeport yang diintervensi IMF dan neoliberal, dan yang  memberikan kesempatan kepada perorangan seperti Abdul Latif, Aburizal Bakrie dan Bob Hasan yang mendapatkan Kaltim Prima Coal (KPC) secara gampang,” ujar Marwan.

Pemerintah agar tidak memberi peluang masuknya perusahaan swasta nasional
“Apalagi swasta 'Ali-Baba' ke NNT,” ujarnya lagi.

Pemerintah daerah, lanjutnya, agar mengamankan kepentingan negara dan daerah bekerjasama dengan DPRD masing-masing dan diharapkan tidak diperalat atau mengajak swasta untuk menguasai saham NNT, karena hal itu akan merugikan daerah dan rakyat.

“Bekerjasama dengan swasta berarti sebagian besar keuntungan akan jatuh ke tangan swasta

BACA JUGA: Carrefour Bantah Tuduhan KPPU

Padahal BUMN/BUMD dapat mendanai kebutuhannya dengan bekerjasama dengan pemerintah sehingga seluruh keuntungan bisa dinikmati daerah,” pinta Marwan.

Pengalaman pahit Pemda Bojonegoro yang menunjuk langsung PT Surya Energi Raya sebagai patner pemda mengelola eksploitasi Blok Migas Cepu jangan sampai terulang kembali, karena diduga berpotensi merugkan Pemda Bojonegoro sekitar Rp2 triliun selama 10 tahun eksploitasi Cepu, imbuhnya.

KPK-N juga mengusulkan agar segera dibentuk tim lintas departemen dan pemda dan membangun konsorsium BUMN/BUMD mewujudkan penguasaan negara atas tambang Newmont melalui keputusan presiden serta menugaskan perusahaan penilai harga saham untuk menghitung ganti-rugi yang harus dibayar oleh NNT karena kelalaiannya mendivestasi saham sejak tahun 2006
“Sikap yang sama hendaknya juga diberlakukan terhadap Freeport dan Inco,” tutur Marwan Batubara.

Sebagaimana yang telah terjadi selama ini, Pemerintah RI dan NNT secara bersama mengajukan gugatan kepada  arbitrase internasional terkait sengketa divestasi saham NNT pada 3 Maret 2008

BACA JUGA: Harga BBM Tetap

Pada 31 Maret 2009,  arbitrase internasional memutus agar NNT melepas 17 persen sahamnya kepada pemerintah dalam waktu 180 hari sejak diputuskanSaham yang dijual harus bebas gadai/pinjamanKeputusan  arbitrase internasional ini yang tidak bisa dilaksanakan sampai saat ini. (fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BP Migas Prioritskan Gas Domestik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler