Carrefour Bantah Tuduhan KPPU

Senin, 13 April 2009 – 17:42 WIB
JAKARTA - PT Carrefour Indonesia akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), untuk mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang berkaitan dengan masalah persaingan usahaDalam hal ini, Director Corporate Affair Carrefour Irawan D Kadarman, membantah keras semua tuduhan yang dilayangkan pihak KPPU tersebut.

"Kami tidak terima semua dugaan atau tuduhan tersebut

BACA JUGA: Harga BBM Tetap

Tapi bagaimanapun, ini kan masih pemeriksaaan pendahuluan, dan kami sudah mengklarifikasi segala macam dugaan dan tuduhan tersebut," jelasnya ketika ditemui usai pemeriksaan di KPPU, Senin (13/4).

Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Irawan mengatakan bahwa pihaknya hanya mengklarifikasi masalah penjualan, serta pemain atau pelaku usaha ritel modern lainnya
"Tapi ada juga beberapa asumsi yang kami pertanyakan lagi," ungkapnya.

Menanggapi salah satu tuduhan, di mana Carrefour disebut-sebut mendominasi pangsa pasar ritel di Indonesia hingga mencapai 50 persen, Irawan mengatakan bahwa itu tidak benar

BACA JUGA: BP Migas Prioritskan Gas Domestik

"Tidak benar itu
Pangsa pasar kami di bawah 50 persen," bantahnya, sembari mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu proses pemeriksaan selanjutnya.

"Hingga saat ini, kami masih mematuhi perundangan yang berlaku

BACA JUGA: Pemerintah Ajak Pemda Akuisisi Newmont

Untuk tahun 2009 ini tentu saja acuannya pada Permendag No53 tahun 2008," lanjutnya.

Sekadar informasi, sejak beberapa bulan yang lalu, KPPU memang telah memanggil pihak CarrefourHal ini berkaitan dengan dugaan praktek monopoli pada perusahaan ritel pasca akuisisi PT Alfa Retailindo.

Saat ini, KPPU hanya ingin meminta keterangan dari pihak Carrefour selaku terlapor, tentang beberapa isu yang mengemuka pada dugaan pelanggaran Pasal 17 dan Pasal 25 UU Nomor 5 Tahun 1999Termasuk juga menginginkan klarifikasi struktur pasar serta beberapa condut yang diduga melanggar UU Persaingan Usaha itu(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perdagangan PEA-Indonesia Tembus USD 2 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler