jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Konon OTT oleh tim lembaga antirasuah itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA: KPK Gelar OTT: Pejabat Basarnas Sedang Lakukan Transaksi
"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam (25/7).
Dalam OTT tersebut penyidik lembaga antirasuah menangkap beberapa pihak yang terdiri atas pejabat penye?lenggara negara dan pihak swasta.
BACA JUGA: Korupsi Pengadaan Sapi Bunting di Sumbar, Penyidik Tahan 3 Tersangka Lagi
OTT KPK terhadap para pihak tersebut dilakukan di Jakarta dan Bekasi.
"Tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi," lanjut Ali.
BACA JUGA: Sistem Marketplace Dibayangi Masalah, Guru Lulus PG PPPK alias P1 Perlu Tahu, Tak Sinkron
Dia menyebut para pihak yang terjaring operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Jubir KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan penyidik akan segera menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan tersebut.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," ucap Ali.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam