KPK Paksa 6 Daerah Ini Bangun Sistem e-Budgeting

Selasa, 09 Agustus 2016 – 20:50 WIB
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya secara maksimal menekan upaya-upaya tindakan korupsi, terutama di enam daerah yang disebut paling rawan. 

Masing-masing Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat. Caranya, antara lain dengan memadukan fungsi penindakan dan pencegahan, sebagaimana sebelumnya dikemukakan pimpinan KPK Laode M Syarief.

BACA JUGA: Politikus PPP Tuding RUU Kamnas Salah Prosedur

Saat ditanya terkait hal tersebut, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pola diterjemahkan dengan cara 'memaksa' daerah-daerah rawan korupsi melaksanakan e-budgeting. 

"Kami juga paksa enam provinsi dan 132 kabupaten/kota (rawan korupsi,red) melakukan e-procurement, pelayanan izin terpadu satu pintu dan penguatan inspektorat. Ini semua sistem pencegahannya," ujar Pahala kepada JPNN, Selasa (9/8). 

BACA JUGA: WNI Disandera Lagi, Politikus PKS: Terbuka Melakukan Opsi Militer

Selain lewat pola tersebut, lembaga antirasuah kata Pahala, juga akan lebih intensif melakukan penindakan, ketika ditemukan ada oknum yang nakal. 

"Dalam proses kalau ada oknum nakal, langsung diurus tim penindakan. Jadi terpadunya tim penindakan sudah ada bareng ke lapangan," ujar Pahala.

BACA JUGA: Pesan Bu Mega: Jadi Pejabat Bukan Untuk Mengambil Uang Rakyat

Khusus untuk Sumatera Utara, lembaga antirasuah kata Pahala, juga 'memaksa' seluruh aparat pemerintahan yang ada lebih terbuka dan memiliki kinerja yang baik untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). 

"Khusus untuk Sumut ditambah peningkatan potensi PAD dan pengelolaan sumberdaya manusia, seperti mutasi dan promosi yang sehat," ujar Pahala.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas: Anggaran Kesehatan Harus Mencukupi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler