KPK Panggil Anak Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Kamis, 25 Maret 2021 – 14:29 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik KPK memanggil Rizqi Aulia Rahmi, anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Kamis (25/3).

Anak buah Firli Bahuri akan memeriksa Rizqi sebagai saksi untuk tersangka dugaan perintangan penyidikan perkara Nurhadi, Ferdy Yuman. 

BACA JUGA: Nurhadi Memohon ke Pengadilan untuk Pindah Rutan, Begini Reaksi KPK

Ferdy merupakan sopir yang bekerja untuk keluarga menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka FY," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/3).

BACA JUGA: KPK Periksa Advokat Muhammad Rudjito terkait Kasus Ferdy Yusman

Penyidik KPK tidak hanya memanggil Rizqi. Namun, penyidik juga memanggil dua saksi lain.

Keduanya adalah Sekretaris Deputi pada Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Eddy Syahputra, dan Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Kemen PAN dan RB Wahidul Kahhar. 

BACA JUGA: Nurhadi dan Menantunya Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa KPK Banding 

Ali Fikri mengatakan kedua saksi juga akan diperiksa untuk tesangka FY.

KPK resmi menahan Ferdy Yuman, Minggu (10/1).

Lembaga antikorupsi menduga Ferdy berperan besar menyembunyikan Nurhadi dan Rezky Herbiyono dari kejaran KPK.

Salah satunya adalah ketika KPK berupaya menangkap Nurhadi pada Juni tahun lalu di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ferdy saat itu diduga telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan pelat nomor kendaraan yang diduga palsu untuk bersiap-siap menjemput Rezky Herbiyono bersama keluarganya.

Atas perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (tan/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler