KPK Panggil Bos Biomorf Lone Untuk Kasus e-KTP

Jumat, 20 Januari 2017 – 14:20 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Affair PT Biomorf Lone Indonesia, Ami Kusumarwardani, Jumat (20/1).

Ami akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA: BPK Usut Laporan Keuangan KPK 2016

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ami akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka S," kata Febri, Jumat (20/1).

BACA JUGA: Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara

Sugiharto juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP. Kemarin (19/1) KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Namun, Gamawan membantah menerima uang korupsi e-KTP seperti tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Siapkan Jerat Baru untuk Emirsyah Satar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Tasik Lakukan Pertemuan Tertutup dengan KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
korupsi e-KTP   KPK  

Terpopuler