jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Vice President Affair PT Biomorf Lone Indonesia, Ami Kusumarwardani, Jumat (20/1).
Ami akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
BACA JUGA: BPK Usut Laporan Keuangan KPK 2016
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ami akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka S," kata Febri, Jumat (20/1).
BACA JUGA: Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara
Sugiharto juga merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP. Kemarin (19/1) KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Namun, Gamawan membantah menerima uang korupsi e-KTP seperti tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Siapkan Jerat Baru untuk Emirsyah Satar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Tasik Lakukan Pertemuan Tertutup dengan KPK
Redaktur & Reporter : Boy