KPK Panggil Bupati Kebumen Terkait Suap Ijon Proyek Disdikpora

Kamis, 01 Desember 2016 – 13:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Muhammad Yahya Fuad dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (1/12). 

Fuad akan digarap sebagai saksi dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen. 

BACA JUGA: Kibarkan Bintang Kejora, Puluhan Warga Papua Ditangkap Polisi

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan Fuad akan diperiksa untuk tersangka PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemkab Kebumen Sigit Widodo PNS , Direktur Utama PT OSMA Group, Hartoyo.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SGW dan HTY," katanya Kamis (1/12). 

BACA JUGA: Choel Mallarangeng Jalani Pemeriksaan Singkat di KPK

Sebelumnya KPK mengatakan, akan mengusut dugaan keterlibatan bupati dalam kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan ini. Menurut Yuyuk, 
karena ini proyek pendidikan, bukan tidak mungkin ada pihak lain terlibat selain tersangka yang sudah dijerat. 

"Kami sedang menelusuri pihak-pihak mana saja yang terlibat. Ini dana pendidikan, tidak menutup kemungkinan SKPD-SKPD lain yang terlibat dugaan aliran dana," kata Yuyuk di kantor KPK, Rabu (30/11). 

BACA JUGA: Ajakan Menduduki Gedung MPR/DPR Bukan Cara Elegan

Bahkan, Yuyuk mengatakan, KPK juga mengusut dugaan oknum pejabat eksekutif daerah Kebumen. "Dugaan keterlibatan bupati masih di dalami," katanya. 

Dalam kasus ini KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, Sigit Widodo, dan Hartoyo sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK dan BPK Segera Bertemu Bahas Temuan Terbaru Kasus Sumber Waras


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler