KPK Panggil Dirjen Pajak

Kamis, 05 Januari 2017 – 12:19 WIB
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi

jpnn.com - JPNN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, Kamis (5/1).

Ken akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap permainan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

BACA JUGA: Seberapa Banyak Novanto Tahu soal Korupsi e-KTP?

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Ken akan diperiksa untuk tersangka suap Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair.

"Dia akan diperiksa untuk tersangka RRN," kata Febri, Kamis (5/1).

BACA JUGA: Kolega Putu Dituntut 4,5 dan 5 Tahun Bui

Hanya saja, belum diketahui apa yang akan dikorek penyidik dari Ken.

Selain Ken, penyidik juga memanggil Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia Ramapanicker Rajamohanan Nair.

BACA JUGA: Hmmm... KPK Sudah Pegang Info Peran Papa Novanto


Ramapanicker akan diperiksa untuk tersangka Kasubdit Bukti Permulaan Ditgakkum Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Handang dan Rajesh dijadikan tersangka karena melakukan suap menyuap Rp 1,9 miliar untuk menghapus tagihan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia Rp 78 Miliar.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih di Amerika, Papa Novanto Belum Bisa Diperiksa KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Dirjen Pajak   KPK  

Terpopuler