KPK Panggil Eks Komisaris Lippo Group Tersangka Suap

Jumat, 10 Maret 2017 – 14:35 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro, tersangka suap pengurusan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/3).

Ini merupakan pemanggilan perdana Eddy sebagai tersangka, sejak status itu sematkan KPK kepadanya pada Desember 2016 lalu.

BACA JUGA: Lagi, KPK Garap Kanwil DJP Jakarta

"Yang bersangkutan akan diperiksa penyidik sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (9/3).

Eddy beberapa kali mangkir dari panggilan KPK sejak masih berstatus saksi. Bahkan, keberadaan Eddy sudah di luar negeri sebelum KPK melakukan pencegahan. Akhirnya, KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka.

BACA JUGA: Saut Situmorang: Presiden Lagi Bagus, Kami Harus Serius

Selain Eddy, KPK juga memanggil Royani, sopir bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrahman. Selain itu, ada pula Darmadji, sopir perantara suap Lippo Group Doddy Aryanto Supeno. "Mereka juga akan diperiksa untuk ESI," katanya.

Dua sopir itu merupakan saksi kunci dalam perkara ini. Bahkan, Royani disebut-sebut mengetahui peran Nurhadi dalam kasus ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Penjarahan Duit e-KTP Dirancang di Sebuah Ruko

BACA ARTIKEL LAINNYA... 37 Nama Penikmat Duit E-KTP kok Disembunyikan?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler