37 Nama Penikmat Duit E-KTP kok Disembunyikan?

Jumat, 10 Maret 2017 – 06:51 WIB
Tim JPU dari KPK, saat membacakan dakwaan kasus korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan janjinya membeber nama-nama besar yang ikut menikmati duit korupsi e-KTP.

Namun, keberanian lembaga antirasuah itu dinilai masih kurang.

BACA JUGA: Tiga Politikus PDIP Mengaku Dicatut di Kasus e-KTP

Sebab, ada 37 anggota Komisi II periode 2009-2014 yang disembunyikan. Padahal, di surat dakwaan mereka juga disebut-sebut menikmati uang haram.

Jaksa KPK Irene Putrie mengatakan, nama-nama itu sengaja tidak disebut di surat dakwaan.

BACA JUGA: Miryam Disebut Terima Uang Panas e-KTP, Ini Respons Oso

Sebab, pertimbangan jaksa, dakwaan kemarin masih fokus pada terdakwa Irman dan Sugiharto. Bukan anggota Komisi II.

”Fokus kami bukan 37 nama anggota yang menerima itu. Ada yang lebih besar,” ujarnya kepada Jawa Pos usai sidang.

BACA JUGA: Duit Haram Sudah Mengalir Sebelum Lelang Diumumkan

Tidak disebutkannya 37 nama itu menimbulkan pertanyaan. Spekulasi liar bermunculan seiring ada beberapa nama besar lain yang duduk di Komisi II pada saat itu.

Salah satunya, kandidat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Disinggung soal itu, Irene memastikan nama tersebut tidak masuk dalam dakwaan. ”Nama Ahok tidak ada,” ungkapnya.

Menurut Irene, penyidik dan jaksa KPK ingin membuktikan terjadinya grand corruption dalam kasus e-KTP.

Poin-poin itu yang kemarin diurai di surat dakwaan sebanyak 121 lembar tersebut.

”Tidak tertutup kemungkinan uraian ini masih akan berkembang, karena kami terus berupaya mengungkapkan sampai sejauh mana aliran dana (korupsi),” bebernya.

Perempuan berjilbab ini menyatakan, aliran dana ke sejumlah nama besar itu merupakan rangkaian peristiwa dari pengembangan bukti dan keterangan yang diperoleh dari dua terdakwa.

Penyebutan nama-nama besar pun tidak bisa terhindarkan sejalan dengan pengakuan Irman dan Sugiharto saat penyidikan.

”Bagi kami, ini korupsi sistematis karena sudah dimulai saat penganggaran.”

Disisi lain, harapan agar nama-nama yang terlibat kasus e-KTP segera diusut tuntas mulai masif. Salah satunya datang dari Gerakan Anti Korupsi (GAK) dan kalangan mahasiswa.

Mereka kemarin mendatangi KPK sebagai bentuk dukungan. ”Ini korupsi berjamaah. Yang gentar itu yang saat ini di DPR yang saat itu terlibat proyek e-KTP. KPK jangan gentar,” kata Koordinator GAK Rudi Yohanes.

Mereka berharap pengusutan e-KTP tidak berhenti di dua terdakwa saat ini.

KPK mesti berani menyeret pihak lain, terutama Setya Novanto yang diduga berperan sebagai aktor politik dan berada di balik mega korupsi tersebut.

”Semua tahu peran dia (Setnov) menyetujui penggelontoran anggaran dana dan di dakwaan pun disebut,” ungkapnya.

Aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar menambahkan, nama-nama yang saat ini masih disembunyikan harus dibuka semua.

Hal itu untuk mempermudah antisipasi serangan balik oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pengusutan e-KTP.

”Kami memahami hitungan strategis KPK, tapi itu bisa merugikan KPK sendiri dari potensi serangan balik.” (tyo)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Mau Lapor ke Polisi, KPK Bilang Begini...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
korupsi e-KTP   KPK  

Terpopuler