KPK Panggil Nofel Hasan dan Fahmi Habsyi

Kamis, 19 Januari 2017 – 12:37 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - jpnn.com -Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan dan Kepala Pusat Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut Bakamla, Arief Mediayanto, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/1).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap satelit monitoring di Bakamla, untuk tersangka Deputi Informasi‎ Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. "Mereka diperiksa untuk ESH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

BACA JUGA: Gamawan Fauzi Diperiksa Lagi

Selain itu, penyidik juga memanggil anggota Unit Layanan Pengadaan Bakamla 2016 untuk kegiatan Peningkatan Pengelolaan Inhuker Keamanan dan Keselamatan Laut Evrida dan anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla YMV Niko.

Sedangkan dari pihak swasta, penyidik memanggil Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Fahmi sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Dia diduga sebagai perantara pengusaha Fahmi Darmawansyah dengan pejabat Bakamla. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Amankan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kasus Baru

BACA JUGA: Ahli Sebut Penetapan Tersangka Bupati Buton Tidak Sah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Kecewa KPK Tak Libatkan TNI di Kasus Bakamla


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Suap Bakamla   KPK  

Terpopuler