jpnn.com - jpnn.com -Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Nofel Hasan dan Kepala Pusat Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut Bakamla, Arief Mediayanto, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (19/1).
Mereka akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap satelit monitoring di Bakamla, untuk tersangka Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. "Mereka diperiksa untuk ESH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
BACA JUGA: Gamawan Fauzi Diperiksa Lagi
Selain itu, penyidik juga memanggil anggota Unit Layanan Pengadaan Bakamla 2016 untuk kegiatan Peningkatan Pengelolaan Inhuker Keamanan dan Keselamatan Laut Evrida dan anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla YMV Niko.
Sedangkan dari pihak swasta, penyidik memanggil Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Fahmi sudah beberapa kali diperiksa penyidik. Dia diduga sebagai perantara pengusaha Fahmi Darmawansyah dengan pejabat Bakamla. (boy/jpnn)
BACA JUGA: KPK Amankan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Kasus Baru
BACA JUGA: Ahli Sebut Penetapan Tersangka Bupati Buton Tidak Sah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi III Kecewa KPK Tak Libatkan TNI di Kasus Bakamla
Redaktur & Reporter : Boy