KPK Panggil Panitera PN Jakarta Barat

Kamis, 12 Januari 2017 – 12:34 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat Bantuasa Sitanggang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/1).

Bantuasa akan diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi tersangka Panitera PN Jakarta Utara Rohadi.

BACA JUGA: KPK Panggil Pengadil untuk Saksi Saipul Jamil

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka R," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (12/1).

Rohadi dijadikan tersangka suap, gratifikasi dan pencucian uang terkait pengurusan perkara di PN Jakut.

BACA JUGA: Ketua DPRD Cimahi Dipanggil KPK

Dalam kasus gratifikasi, Rohadi tidak hanya bertindak sebagai Panitera PN Jakut. Melainkan diduga saat menjabat Panitera PN Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik tidak hanya memanggil Bantuasa. Tiga pihak swasta, Stefanus Salmon, Siegfrid Salmon, dan Yusran juga dipanggil menjalani pemeriksaan untuk Rohadi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Catut Nama Jokowi, Ngaku Anggota KPK, Polri dan TNI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Sebut KPK Gunakan Info dari Sumber Tak Pas


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Suap Panitera   KPK   Rohadi  

Terpopuler