KPK Panggil Wali Kota Makassar

Rabu, 07 Desember 2011 – 06:50 WIB

MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat Pemkot MakassarSetelah Kepala BKD, Sittiara dan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Andi Oddang Wawo, giliran Wali Kota Makassar akan memenuhi panggilan KPK, Rabu, (7/12)

BACA JUGA: Reklamasi Depan Rotterdam Dinilai Melanggar



Surat KPK yang ditandatangani langsung ketuanya, Busyro Muqoddas diterima Ilham, pekan ini
Namun, panggilan itu bukan untuk penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, melainkan untuk memaparkan laporan upaya meningkatkan integritas lembaga melalui penerapan kode etik dan pedoman perilaku.

Pemaparan peningkatan integritas lembaga dilaksanakan di Balai kartini Jakarta

BACA JUGA: Utang Pemkab Muna Rp 34 Miliar Belum Dibayar

Wakil Presiden RI, Boediono dijadwalkan membuka pertemuan tersebut.

"Konferensi ini mengkompilasi laporan perkembangan kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi di masing-masing instansi peserta
Sekaligus berbagi informasi upaya perbaikan sistem melalui penerapan atau better practices," kata Ilham, Selasa, (6/12)

BACA JUGA: Korban Rabies Capai 109 Kasus



Peserta konferensi terdiri dari beberapa lembaga seperti Komisi Yudisial, Malaysia National Integrity Institute, serta lembaga pemerintah lainnya(rif/pap)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Panggilan Dewan, Perusahaan Dinilai Berulah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler