jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej pada pekan depan.
Eddy bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
BACA JUGA: KPK Bakal Sampaikan Status Hukum M Suryo di Kasus Korupsi Kemenhub
"Kami tadi juga konfirmasi ke tim terkait pemanggilan pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini. Surat panggilan sudah dikirimkan minggu ini, tetapi untuk hadir di minggu depan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/11).
Selain Eddy, lanjut Ali, penyidik juga memanggil dua orang dekat wamenkumham itu, yaitu Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
BACA JUGA: KPK Mencegah Wamenkumham Eddy Hiariej ke Luar Negeri
"Awal minggu depan kami panggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," lanjut Ali.
Seperti diketahui, KPK sudah surat ke Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej, Yosi, dan Yogi bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi SYL, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila
Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. (Tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik KPK Geledah 2 Rumah Tersangka Suap Wamenkumham
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga