jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Pemanggilan dilakukan terkait penyidikan perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
BACA JUGA: KPK Bantah Sebut Nama Penerima Aliran e-KTP
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterangan Yasonna sangat diperlukan dalam penyidikan proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.
"Keterangan saksi (Yasonna) masih diperlukan, maka kami lakukan pemanggilan kembali," ujarnya di kantor KPK, Jumat (10/2).
BACA JUGA: KPK Tuntaskan Penyidikan Dua Tersangka Korupsi e-KTP
Namun, Febri enggan memerinci jadwal pemanggilan politikus PDI Perjuangan itu.
"Itu (waktunya) salah satu yang sedang dipertimbangkan," kata pria berkacamata ini.
BACA JUGA: Ehmm..Tolong Oknum DPR Kembalikan Duit e-KTP
Sebelumnya, Yasonna dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dia kali pertama dipanggil, Jumat (3/2), tetapi tidak datang karena surat dari KPK baru diterima, Kamis (2/2).
Selain itu, dia juga mengikuti rapat terbatas di Istana Negaar.
Yasonna kembali mangkir pada panggilan kedua, Rabu (8/2) karena harus terbang ke Hongkong terkait tugas negara. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yasonna Mengecewakan KPK
Redaktur & Reporter : Boy