jpnn.com, JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memastikan pengusutan penggunaan jet pribadi oleh keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, terus dilakukan.
KPK sudah mengalihkan perkara itu dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Menurut dia, pengalihan penanganan kasus itu hanya urusan teknis.
BACA JUGA: Sstt, KPK Proses Kasus Korupsi di CSR BI dan OJK, Ada Anggota DPR Tersangka?
“Kami terus melakukan itu. Memindahkannya kepada direktorat lain yang memang memiliki standar operasional prosedur dalam penanganan ini,” kata Nawawi di kawasan Bogor, Jawa Barat yang dikutip pada Jumat (13/9).
Nawawi memastikan komisi antirasuah punya kewenangan untuk melakukan pengusutan dugaan pemberian fasilitas terhadap Kaesang maupun Bobby. Namun, prosesnya harus dilakukan sesuai aturan.
BACA JUGA: KPK Cari Perusahaan yang Kelola Tambang Batu Bara Eks Bupati Kukar
“Jadi, kami hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki standar operasional prosedur dalam penanganan ini,” tegasnya.
Nawawi menegaskan pihaknya tidak punya niatan untuk menghentikan proses isu yang menjadi perhatian nasional itu.
BACA JUGA: KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
“(Kami, red) bukan menghentikan soal penanganan ini,” sambung Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah menerima dua aduan soal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep. Mereka yang mengadu adalah Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga