jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memproses kasus dugaan rasuah terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari informasi yang dihimpun, ada anggota DPR RI yang menjadi tersangka.
BACA JUGA: KPK Cari Perusahaan yang Kelola Tambang Batu Bara Eks Bupati Kukar
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penanganan kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK pada 2023," kata Asep Guntur di Bogor, Jumat (13/9).
BACA JUGA: KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
Dalam penanganan perkara di KPK, peningkatan status ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Namun, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas pihak yang dijerat. Asep juga belum membeberkan konstruksi perkara kasus ini.
BACA JUGA: KPK Dalami soal Pengurusan Tambang di Malut ke Kementerian ESDM dan Agung Suryamal
Berdasarkan informasi, dalam kasus ini, KPK telah menjerat beberapa pihak. Salah satunya penyelenggara negara dari unsur legislatif. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tok, MK Putuskan Permohonan Novel Cs soal Syarat Usia Capim KPK, Hasilnya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga