"Kita akan memanggil nama-nama yang disebutkan dalam surat dakwaan (Muhammad El-Idris), termasuk salah satunya Gubernur Sumatra Selatan (Alex Noerdin)," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar ketika dihubungi wartawan, Senin, (18/7).
Pemanggilan ini harus dilakukan supaya penyidikan kasus suap Sesmenpora terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games semakin terang benderang.
Meskipun demikian, Haryono enggan memastikan kapan pemanggilan ini akan dilakukan
BACA JUGA: Andi Nurpati Kembali Diperiksa Polri
Katanya pemanggilan itu, tergantung dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik KPK.Selain memastikan akan memanggil Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Haryono juga menegaskan akan memanggil semua pihak yang dikatakan di dalam dakwaan manajer PT Duta Graha Inda (DGI) Muhammad El-Idris menerima alira fee pembangunan Wisma Atlit.
Mereka adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin yang mendapat 13 persen, Komite Pembangunan Wisma Atlet 2,5 persen, panitia pengadaan 0,5 persen, dan untuk Sesmenpora, Wafid Muharam 2 persen dari nilai kontrak pembangunan wisma atlet
BACA JUGA: Organisasi Bupati Tak Mau Kalah dengan Kades
BACA JUGA: Lulusan BLK Pilih Luar Negeri
(zul/RMOL)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menag Sebut Ponpes UBK Ajarkan Kekerasan
Redaktur : Tim Redaksi