Kejaksaan Tegaskan Bibit-Chandra Bukan Pesakitan

DPR Tepis Anggapan Gunakan Standar Ganda

Selasa, 01 Februari 2011 – 05:05 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief memastikan perkara pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK bidang Penindakan, Bibit Samad Rianto dan Chandra Martha Hamzah telah selesai dengan terbitnya pengesampingan perkara atau deponeeringDengan begitu, Bibit dan Chandra sudah mendapat kepastian hukum.

Soal kemudian Komisi Hukum DPR RI menolak deponeering dan mengusir Bibit-Chandra pada rapat dengar pendapat Senin (31/1), Basrief menganggapnya hanya karena perbedaan persepsi

BACA JUGA: Ariel Divonis, Luna Histeris

Karena beda persepsi, Basrief tak berani menyatakan yang dilakukan DPR salah atau benar


Sebab jika dibenarkan atau disalahkan, perdebatan soal status Bibit-Chandra takkan kunjung selesai

BACA JUGA: KPK Tak Sudi Beber Kasus JR Saragih di DPR

"Saya tidak akan masuk ke ranah politik, dari sisi penegakan hukum saja
Sudah saya lakukan (dengan menerbitkan deponeering)," kata Basrief saat ditanya apakah tindakan DPR itu merupakan balas dendam atas penahanan belasan anggota dan mantan anggota DPR RI, pekan lalu.

Di pihak lain, anggota Komisi Hukum Desmond Junaidi Mahesa (Gerindra) memastikan  Komisi III DPR tak lagi menilai Bibit-Chandra sebagai pimpinan KPK

BACA JUGA: KPK Tak Awasi Dugaan Korupsi Gubernur Kaltim

Otomatis, sampai selesainya kepemimpinan KPK periode ini hingga akhir Desember 2011, Komisi Hukum hanya mau rapat dengan 3 pimpinan yang tersisa"Sudah begitu keputusannya tadi (dalam rapat tertutup)," katanya kepada JPNN melalui sambungan telepon.

Namun Desmond membantah anggapan bahwa penolakan itu merupakan bukti DPR menerapkan standar ganda terhadap KPKSebab, selama ini anggota Komisi III DPR dari PDIP, Panda Nababan tetap ikut mengambil keputusan meski jadi tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubenrur Senior Bank Indonesia dan kini telah ditahan KPK"Bukan, bukan begitu, sebab sejak awal DPR sudah menolak deponeering kasus Bibit Chandra," katanya, seraya memastikan rapat dengar pendapat dengan KPK yang dijadwalkan diundur Selasa (1/2) tak jadi dilaksanakan(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Senasib, Syamsul-Panda Tertawa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler