KPK Siapkan Penjemputan Hengky Baramuli

Selasa, 01 Februari 2011 – 05:50 WIB

JAKARTA - Pernyataan Hengky Baramuli untuk mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terbuktiEks kader Partai Golkar (PG) yang menyandang status tersangka kasus suap travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI bersama 24 anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 itu tak terlihat batang hidungnya hingga Senin (31/1) sore hari.

Hengky yang kini telah bergabung dengan Partai Demokrat (PD) merupakan salah satu dari lima tersangka yang belum ditahan KPK

BACA JUGA: Kejaksaan Tegaskan Bibit-Chandra Bukan Pesakitan

Menurut pihak KPK, Hengky belum memenuhi panggilan KPK dan ditahan karena sakit


Sebelumnya, Minggu (30/1) lalu kuasa hukum Hengky, Johanes Budiman, menyatakan bahwa kliennya Hengky telah berada di Jakarta sejak Jumat (28/1) lalu

BACA JUGA: Ariel Divonis, Luna Histeris

Bahkan Hengky telah sehat dan menyatakan diri siap memberikan keterangan di KPK meski tanpa dipanggil


Namun soal ketidakhadiran Hengky di KPK kemarin itu, Budiman mengatakan, Hengky tak jadi datang karena belum mendapat surat panggilan

BACA JUGA: KPK Tak Sudi Beber Kasus JR Saragih di DPR

"KPK banyak urusan jadi harus menyesuaikan dengan agendanya," kata Budiman, Senin (31/1)

Budiman yang mengaku baru saja dihubungi Hengky mengatakan, kliennya tak datang karena mengetahui tak ada agenda pemeriksaan di KPK"Takutnya sudah datang lalu tak diperiksa karena punya agenda lain," paparnya.

Karenanya, kata Budiman, Hengky tinggal menunggu panggilan KPK"Kita tunggu saja mungkin besok atau lusa sudah dipanggil klien saya akan langsung datangSejak awal memang Pak Hengky sangat kooperatif dalam pemeriksaan kasus ini," jelas Budiman yang mengaku tak tahu pasti lokasi keberadaan Hengky di Jakarta saat ini.

Soal keterlibatan Hengky dalam kasus suap itu Budiman menjelaskan, kliennya memang meneriman travellers cheque dari rekannya sesama politisi Golkar Hamka Yandu yang kini sudah dihukum karena terbukti menerima suapHanya saja, uang tersebut diberikan Hamka selaku Wakil Bendahara Fraksi dan Bendahara DPP Partai Golkar.

“Menurut pak Hengky, TC itu adalah uang partai yang diberikan Hamka sebagai anggaran bertarung di pemilihan gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara 2005 lalu," katanya.

Sementara Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, mengatakan, kemungkinan hari (1/2) Hengky akan dijemput oleh penyidik KPK"Kemarin kan belum dijemput karena pak Hengky beralasan sakitJadi sekarang akan ditemui dan dicek apa betul sakitKalau memang benar akan kami tahan dan dibantarkan ke rumah sakit," kata Haryono, Senin (31/1) malam.

Menurutnya, seharusnya Hengky sudah ditahan bersama 19 tersangka lainnya pada Jumat (28/1) pekan lalu"Tapi hari ini (kemarin) kami juga sibuk di DPR sehingga belum bisa mencari beliau," tambahnya.

Haryono menambahkan, penyidik KPK telah mengetahui keberadaan Hengky saat ini di Jakarta"Tapi saya tidak tahu karena teknis seperti itu urusannya penyidik," katanyaSelain itu, kata Haryono, KPK juga tak perlu perlu mengirimkan undangan atau surat panggilan lagi.

Sebelumnya, sejumlah kalangan mensinyalir Hengky mendapat perlakuan berbeda dari KPKPerbedaan perlakuan itu disinyalir karena Hengky sudah menjadi kader Partai DemokratNamun anggapan itu ditepis Haryono"Kami pasti akan menahan semua tersangka," kilah Haryono.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Awasi Dugaan Korupsi Gubernur Kaltim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler