KPK Pegang Kepala, Kaki Tangan Masih Goyang

Sabtu, 13 Februari 2016 – 00:56 WIB
KPK. Foto: ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Centre for Budget Analisys Uchok Sky Khadafi pesimistis langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengawal penggunaan APBD Sumut bisa berjalan efektif.

Bahkan, menurut Ucok, upaya pencegahan korupsi APBD Sumut itu hanya buang-buang energi saja. Alasannya, permainan anggaran lebih banyak di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (KPK), yang jumlahnya cukup banyak.

BACA JUGA: Pendataan KTP Anak Door to Door

“Jumlah personel KPK tidak akan cukup untuk mengawasi semua SKPD. Dan tidak jelas seperti apa mekanisme pengawasan oleh KPK itu. Jadi menurut saya, langkah KPK memanggil Sekda Sumut hanya buang-buang energi,” ujar Uhok kepada JPNN kemarin (12/2).

Dikatakan Uchok, selama ini saja, di banyak daerah, sekda tidak mampu mengendalikan para pimpinan SKPD. Dengan hanya memanggil sekda, lanjutnya, KPK ibarat memegang kepalanya saja. Sedang para SKPD tetap tidak akan terawasi oleh KPK.

BACA JUGA: Jeritan-jeritan Histeris, Beberapa Pingsan

“Kepala dipegang tapi kaki dan tangan masih bisa bergoyang-goyang,” kata Uchok.

Dikatakan Uchok, modus korupsi APBD selama ini sudah dimainkan para pimpinan SKPD sejak tahap perencanaan proyek. Para pimpinan SKPD, lanjutnya, sudah sejak awal cincai-cincai mengatur siapa saja nantinya yang akan menggarap poyek.

BACA JUGA: Oalah! Dipanggil KPK, Anak Buah Gus Imin Langsung Jatuh Sakit

“Siapa mendapat apa, berapa, itu sudah sejak awal. Proyek apa yang mau dikorupsi dengan oknum-oknum anggota DPRD itu sudah direncanakan sejak awal. Memang KPK bisa mengawasinya?” kata Uchok.

Mestinya, lanjutnya, upaya pencegahan oleh KPK dilakukan dengan cara memberdayakan masyarakat sipil. KPK harus menggandeng banyak elemen masyarakat sipil, dengan memberitahukan bukti-bukti apa saja yang dibutuhkan KPK dalam menindak dugaan kasus korupsi di daerah.

“KPK cukup mengajari masyarakat sipil bagaimana cara mendapatkan bukti yang benar dan dibutuhkan KPK. Itu akan lebih efektif karena jumlah penggiat antikorupsi di daerah sudah cukup banyak,” kata Uchok.

Diberitakan, KPK akan turun langsung melakukan pengawalan proses pembahasan APBD di 6 daerah yang dianggap rawan akan praktik tindak pidana korupsi. Keenam daerah itu adalah Sumatera Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua, dan Papua Barat.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya  akan melakukan pengawalan proses APBD, mulai dari perencanaan sampai implementasinya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Pelaku Teror Thamrin dari Berbagai Jaringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler