KPK Pelajari Percakapan BBM Pejabat MA

Senin, 20 Juni 2016 – 20:11 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari sadapan pembicaraan pejabat Mahkamah Agung yang mengatur perkara. Sadapan yang didapat yakni antara Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna dan pegawai Panitera Muda Pidana Khusus MA Kosidah. 

"Kami pelajari isi BBM itu," kata Jaksa KPK Ahmad Burhanudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/8). 

BACA JUGA: Fadli Zon: Fokus Kami Sumber Waras dan Reklamasi

Dalam persidangan terdakwa Ichsan Suaidi dan Awang Lazuardi Embat terungkap bahwa kedua pegawai MA ini mengatur perkara bahkan memilih komposisi hakim. "Semua alat bukti di sidang kami pelajari itu semua," kata Burhanudin.

Seperti diketahui, dalam percakapan tersebut, setidaknya ada lima perkara yang dibicarakan oleh Andri dan Kosidah. Beberapa di antaranya, perkara yang berasal dari Tasikmalaya, Pekanbaru, Mataram, dan Bengkulu. (boy/jpnn)

BACA JUGA: KPK Dalami Rp 700 Juta di Mobil Panitera PN Jakut

BACA JUGA: Hmmm... Kejagung Akui Ada Kesulitan Usut Kasus La Nyalla

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Pastikan Kapan Bang Ipul Bakal Digarap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler