KPK Pengin Direksi Garuda Indonesia Terbuka soal Onderdil Harley dan Brompton Ilegal

Rabu, 04 Desember 2019 – 21:44 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap ada kesan rasuah tentang penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat Garuda Indonesia.

Terlebih PT Garuda membenarkan penerimaan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton dilakukan saat serah terima pesawat dari direksi Garuda di Prancis.

BACA JUGA: KPK Garap Ayah Dita Soedardjo Lagi untuk Kasus Suap Pengadaan Mesin Garuda

"Saya kira akan lebih baik jika informasi ini dijelaskan secara terbuka agar tidak ada kekeliruan pemahaman," kata Juru Bicara KPK Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/12).

KPK ingin tahu, apakah onderdil Harley dan sepeda bermerek itu berkaitan dengan pemesanan pesawat atau tidak. Apalagi melalui informasi yang diterima, pemberian barang-barang itu dikaitkan dengan keberadaan direksi PT Garuda saat serah terima pesawat.

BACA JUGA: Usut Suap Bupati Ahmad Yani, 9 Eks Anggota DPRD Muara Enim Dipanggil KPK

"Jika ada kekhawatiran benda tersebut sebagai pemberian pada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka tentu ada risiko gratifikasi di sana," kata Febri.

Oleh karena itu, Febri mengajak Garuda berkoordinasi dengan KPK agar peristiwa itu menjadi terang. KPK, kata Febri, juga perlu mengetahui secara lengkap bagaimana suku cadang motor dan sepeda itu bisa diterima dan diselundupkan ke Indonesia.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Ungkap Hasil Pemeriksaan Labfor Jenazah Hakim PN Medan, Oh Ternyata

"Jika diberikan secara tidak langsung dan dalam keadaan tidak dapat menolak saat itu juga, maka menurut undang-undang, wajib dilaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja," kata Febri.

Onderdil Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton selundupan ditemukan oleh petugas Bea Cukai di pesawat baru Garuda Indonesia, Airbus A330-900 neo yang mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, 17 November 2019. Pesawat itu berangkat dari Prancis.

Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan membenarkan bahwa dalam pesawat itu terhadap penumpang VIP yang merupakan jajaran direksi Garuda. Namun, dia mengklaim barang itu bukan milik direksi, melainkan milik salah satu petugas on board yang saat itu bertugas untuk menjemput armada baru perusahaan yang didatangkan dari Toulouse, Prancis.

"Bukan (direksi). Tapi dia petugas yang memang menjemput pesawat dari sana. Jadi dia petugas yang on board dalam pesawat," kata Ikhsan.

Meski di dalam pesawat tersebut terdapat perwakilan direksi, mereka seakan tutup mata soal upaya penyelundupan tersebut. Perwakilan direksi itu ditugaskan ke Toulouse untuk menyaksikan serah terima pesawat tersebut.

Ikhsan mengatakan barang tersebut merupakan tanggung jawab penumpang atau petugas yang membawa onderdil Harley-Davidson dan sepeda Brompton tersebut. Hal ini bukan tanggung jawab perusahaan.

BACA JUGA: Dengar Suara Aneh dari Kamar Wisma, Penasaran Lantas Dicek, Astaga Ternyata

"Kami tidak melihat itu tanggung jawab perusahaan secara umum. Tetapi itu bawaan individu masing-masing," ucap dia. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler