jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi dugaan suap pembelian pesawat mesin Rolls-Royce, Jumat (27/1).
Dia adalah Sallywati Rahardja, anak buah tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Muji Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.
BACA JUGA: KPK Langsung Periksa Pengusaha Penyuap Patrialis
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sallywati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
"Dia diperiksa untuk tersangka ESA," kata Febri, Jumat (27/1).
BACA JUGA: Seperti ini Alur Uang Suap untuk Patrialis Akbar
Seperti diketahui, Sallywati merupakan saksi yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri saat kasus ini naik penyidikan.
Selain Sallywati, KPK juga mencegah mantan Direktur Teknik Garuda Indonesia, dan bekas Direktur Operasional Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno serta satu saksi lainnya, Agus Wahyudo ke luar negeri.
BACA JUGA: Tangkap Patrialis Akbar, KPK: Ini Murni Info Masyarakat
Emirsyah dan Soetikno juga sudah dilarang ke mancanegara setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah lima orang ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/1).
Menurut Febri, saksi tidak boleh meninggalkan Indonesia. Sebab, jika penyidik membutuhkan keterangannya, maka mereka akan dipanggil.
"Pencegahan untuk memudahkan penyidikan perkara ini," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hingga Magrib, Tak Ada Keramaian di Rumah Patrialis...
Redaktur & Reporter : Boy