KPK Periksa Dirut PT Osma

Jumat, 28 Oktober 2016 – 11:09 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menggarap Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo, Jumat (28/10).

Hartoyo akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap proyek di Dinas Pendidikan Kebumen, Jawa Tengah.

BACA JUGA: Lecehkan Wanita Indonesia, Kapolda Metro Jaya Didesak Minta Maaf

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Jumat (28/10).

Hartoyo kini sudah berstatus tahanan KPK setelah sebelumnya lolos operasi tangkap tangan. Hartoyo disangka menyuap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhi Tri Hartanto.

BACA JUGA: Diduga Lecehkan Lambang Negara, Habib Rizieq Dipolisikan Anak Bung Karno

Hartoyo disangka melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Tolong Diulang, Pak Arief....

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesuksesan Tax Amnesty Bukti Rakyat Semakin Percaya Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler