Kesuksesan Tax Amnesty Bukti Rakyat Semakin Percaya Jokowi

Jumat, 28 Oktober 2016 – 10:01 WIB
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mendorong pemerintah memanfaatkan momentum suksesnya kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty untuk memperkuat basis data tentang wajib pajak.

Sebab, di lapangan ternyata masih banyak warga yang belum paham tentang kebijakan tax amnesty.

BACA JUGA: Oh, Pak Dahlan...

Berbicara pada diskusi bertema 'Evaluasi Kebijakan Amnesti Pajak' di Jakarta, Kamis (27/10), Misbakhun mengatakan, merujuk hasil Survei Mujani Research and Consulting (SMRC) ternyata 70 persen responden tidak pernah mendengar tax amnesty. Padahal, kebijakan tax amnesty yang mulanya disambut pesimisme ternyata justru sukses.

Tax amnesty tahap pertama yang berakhir pada 30 September lalu ternyata bisa meraup dana Rp 97,2 triliun.  "Basis data wajib pajak yang diperoleh dari program amnesti pajak ini menjadi modal penting untuk meningkatkan dan kemudian menjaga stabilitas penerimaan pajak pada tahun-tahun mendatang," katanya.

BACA JUGA: 2 Tahun Jokowi-JK, Jaksa Agung Tak Ada Prestasi

Yang tak kalah penting, sambung politikus Golkar itu, kesuksesan tax amnesty tahap pertama juga menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Joko Wiwowo-Jusuf Kalla semakin kuat. Artinya, kata mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu, publik semakin yakin terhadap pemerintah dalam mengelola pajak.

Dalam tax amnesty tahap pertama, sambungnya, muncul potensi-potensi pajak yang didominasi kalangan wajib pajak pribadi yang bukan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Ini menunjukkan bahwa program tax amnesty tepat sasaran,” tegasnya.

BACA JUGA: ICW Dorong KPK Buktikan Kasus Dugaan Suap Maruli

Karenanya politikus yang juga menjadi inisiator tax amnesty itu terus mendorong pemerintah agar bisa memanfaatkan momentum keberhasilan amnesty pajak dengan menjaga kredibilitas sekaligus meningkatkan kapasitas pajak sebagai ujung tombak penerimaan negara.

Bahkan, katanya, bisa saja ada Direktorat Jenderal Pajak menjadi institusi tersendiri yang langsung di bawah presiden. “Dengan tingkat otonomi lebih tinggi dan tanggung jawab lebih besar," katanya seraya menambahkan, administrasi pajak akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kemandirian bangsa.(jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Lima Alasan Hakim Beri Vonis 20 Tahun Bui untuk Jessica


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler