jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami informasi seputar keluarga tersangka Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Jambi.
Empat hari belakangan, secara berurutan lembaga antirasuah memanggil dan memeriksa keluarga Zola. Terakhir Jumat (25/5) mereka memanggil ayah Zola, Zulkifli Nurdin.
BACA JUGA: Gelar OTT saat Ramadan, KPK Bekuk Bupati Buton Selatan
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, pemanggilan keluarga tersangka kasus yang ditangani oleh instansinya merupakan hal biasa dan wajar. Pemanggilan itu juga belum tentu memastikan bahwa ada keterlibatan keluarga dalam kasus yang mereka tangani.
Namun, hal itu bisa saja terjadi. Seperti diungkap dalam kasus-kasus sebelumnya. ”Antara lain (kasus) Bengkulu. Dua kali diterima isteri,” imbuh Agus kemarin.
BACA JUGA: Sidang Fredrich Yunadi: Ahli Sebut Advokat Punya Imunitas
Sejauh ini pemanggilan keluarga Zola oleh KPK dilakukan guna mendalami sejumlah temuan. ”Ya itu kan selalu begitu kan kalau pemeriksaan di KPK,” imbuhnya.
Penyidik lembaga superbodi itu tidak akan segan memanggil dan memeriksa setiap orang yang pernah berhubungan dengan tersangka. Termasuk keluarga. ”Bahwa diperiksa itu kan belum tentu yang bersangkutan akan kena proses hukum lebih lanjut,” tambah dia.
BACA JUGA: KPK Harus Jerat Nama Lain di Vonis Budi Mulya
Apalagi jika mereka diperiksa sebagai saksi. Menurut Agus, itu dilakukan hanya untuk mendalami informasi. Berkaitan dengan potensi terjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus yang menyeret Zola, Agus belum bisa menyampaikan banyak hal. Namun, dia menekankan bahwa saat ini instansinya tengah berusaha agar TPPU dalam kasus korupsi yang ditangani oleh KPK bisa turut diproses.
Itu penting lantaran TPPU juga merupakan tindak pidana yang merugikan banyak orang. ”Jadi, kami ke depan mungkin akan selalu kami gandeng TPPU-nya,” ucap Agus.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada keluarga Zola, KPK mendalami pengetahuan keluarga mantan aktor itu atas kasus yang membuat dirinya menjadi tersangka. Khususnya yang berkaitan dengan temuan uang dan aset milik Zola.
Empat hari lalu (22/5) istri Zola, Sherin Taria yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Sehari berikutnya (23/5), giliran ibunda Zola yang bernama Hermina diperiksa untuk kasus yang sama.
Kemudian pada Kamis (24/5) adik Zola, Zumi Laza Zulkifli yang didatangkan oleh KPK ke Jakarta. Selain diperiksa untuk Zola, mereka juga diperiksa untuk tersangka ARN (Arfan).
Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa kemarin, instansinya memanggil Zulkifli Nurdin untuk mejalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Menurut pria yang akrab dipanggil Febri itu, ayah Zola tersebut dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus. Yakni kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Dinas PUPR Jambi 2014 – 2017 dan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek lain di Jambi.
Seperti keluarga Zola lainnya, Zulkifli dijadwalkan diperiksa untuk Zola dan ARN. Sayang mantan gubernur Jambi itu tidak memenuhi panggilan KPK. ”Penasihat hukum mengirim surat bahwa yang bersangkutan sakit,” kata Febri. Untuk itu, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Zulkifli. Hanya saja, Febri belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan baru untuk pria kelahiran 1948 itu. (syn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharta Rp 440 Juta, Mama Emi Bikin Takjub Eks Pimpinan KPK
Redaktur : Tim Redaksi