KPK Periksa Kajari Subang

Rabu, 01 Juni 2016 – 12:48 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo harus berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yahya dipanggil penyidik menjalani pemeriksaan dalam kasus suap pengamanan perkara korupsi BPJS di Dinas Kesehatan Subang 2014.

Kajari akan diperiksa sebagai saksi untuk jaksa Kejati Jawa Barat, Devianti Rochaeni, yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA: Asyik, Bayar Uang Kuliah via BCA, Bisa Pulang Bawa Motor

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DVR," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (1/6).

Yahya tak sendiri. Anak buahnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejati Subang, Anang Suhartono juga diperiksa untuk jaksa Devi.

BACA JUGA: Inikah Penyebab Listrik Sering Padam di Enam Wilayah?

Kasus ini sudah menjerat dua jaksa, yakni Devi dan Fahri Nurmallo. Serta Bupati Subang Ojang Sohandi, mantan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Subang Jajang Abdul Holik.

Kemudian istrinya Lenih Marliani sebagai tersangka. Khusus Ojang, KPK juga menjeratnya sebagai tersangka penerima gratifikasi. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Istri Sekretaris MA Digarap KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapa Bilang Kapal Perang Milik TNI AL Tenggelam? Hanya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler