KPK Periksa Maming sebagai Tersangka

Rabu, 03 Agustus 2022 – 12:53 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) pada Rabu (3/8). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) pada Rabu (3/8).

Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA: Geruduk KPK, Aliansi Mahasiswa Menggugat Bakal Kawal Terus Kasus Ini

"Benar, hari ini MM diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK dalam keterangannya.

Fikri mengatakan ketua umum HIPMI itu saat ini sudah berada di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: KPK Sita Aset dan Uang Bu Puput dari Hasil Korupsi, Nilainya Fantastis

"Sudah berada di lantai dua Gedung Merah Putih KPK dan tim penyidik segera melakukan pemeriksaan," kata dia.

Fikri merahasiakan materi yang akan ditanyakan kepada Bendahara Umum PBNU itu.

BACA JUGA: KPK Gandeng Interpol Memburu Ricky Ham Pagawak

"Perkembangan materi periksaan akan disampaikan," kata dia.

Maming merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim eks eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (MM) menerima suap ratusan miliar dari orang yang kini sudah meninggal dunia, yakni Hendry Sutiyo, pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).

Saat menjabat sebagai bupati Tanah Bumbu, Maming dianggap memiliki wewenang untuk memberikan persetujuan izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di wilayahnya.

Atas perbuatannya, Maming disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Legislator Tulungagung Ini Dibidik KPK, Tak Bisa ke Luar Negeri, Siapa Dia?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler